- Sebagai
supervisi, pemegang dan pengelola keuangan, investasi serta harta benda TsF
secara utuh dan menyeluruh.
- Sebagai
penampung seluruh sumber keuangan yang dihasilkan dan membayar semua
pengeluaran TsF’.
- Bertanggung jawab atas segala pemasukan dan pengeluaran di TsF’ setiap 6 bulan sekali kepada ketua umum dan di ketahui oleh dewan pendiri secara tertulis.
Home »
Tugas dan Fungsi
» Tugas dan Funsi Bendahara
Tugas dan Funsi Bendahara
Posted by Unknown
Posted on 12.12
with No comments
Written by : Zaini Rahman - Describe about you
Terima kasih telah berkunjung diblog kami. Semoga artikel yang kami tulis ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Silahkan tinggalkan komentar atau saran untuk blog kami ini.
Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::
0 komentar:
Posting Komentar