picture widgets picture widgets picture widgets
Home » » Tugas Dan Fungsi Komisi Bidang Pendidikan Pengembangan Karakter Dan Kerohanian (PPK2)

Tugas Dan Fungsi Komisi Bidang Pendidikan Pengembangan Karakter Dan Kerohanian (PPK2)

  1. Menyelenggarakan dan mengelola Taman Belajar setara PAUD, Program belajar kejar Paket A Setara SD, Program belajar lanjutan kejar Paket B Setara SMP,  Program belajar kejar Paket C Setara SMA untuk anak – anak yang kurang mampu.

  2. Membentuk Kelompok Belajar Usaha (KBU) yang bernama Educative Share (E-Share).

  3. Melaksanakan proses belajar mengajar secara utuh dan menyeluruh untuk semua anak didik di TsF’ sesuai dengan AD dan ART yang telah menjadi ketentuan.

  4. Menumbuhkembangkan jiwa spiritual pada anak agar dapat menghasilkan anak – anak yang ikhlas, pandai bersyukur, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME.

  5. Mengevaluasi kemampuan dan potensi anak dengan berbagai cara sesuai dengan RPP yang telah menjadi kesepakatan di TsF’.

  6. Melakukan rekrutmen atau penambahan staf dan tenaga pendidik jika dinilai perlu.

  7. Bertanggung jawab atas segala pelaksanaan program kerja di TsF’ setiap 6 bulan sekali kepada ketua umum dan di ketahui oleh dewan pendiri secara tertulis.

Written by : Zaini Rahman - Describe about you

Terima kasih telah berkunjung diblog kami. Semoga artikel yang kami tulis ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Silahkan tinggalkan komentar atau saran untuk blog kami ini.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar

Blogger templates

Arti dan Makna Lambang


Dari : Situs Alfi
picture widgets